Kemudian Quraish Shihab juga menyitir pendapat al-Thabathaba’i bahwa orang kafir boleh langsung diperangi, akan tetapi ada tahapan dakwah di sana. Tahapan dakwah saja tidak cukup, kata al-Thabathaba’i – mereka baru boleh diperangi apabila mengusik atau mengancam eksistensi kaum muslim.????? ??????????? ?????????? ???? ????????? ????? ????????… Read More